ODGJ Bisa Disembuhkan
Menurutnya, ODGJ bisa sembuh bila rutin konsumsi obat, diperlakukan seperti manusia, diberi kesibukan hingga mereka bisa mandiri dan tidak meresahkan masyarakat. “Kini mereka sebagian besar telah mandiri, termasuk ada bekerja memetik kangkong dan bisa menyekolahkan anaknya. Saya sudah 6 tahun tapi pendirian Posyandu Lentera Jiwa masih 2.5 tahun,” terangnya.
Ketrampilan paling mudah diajarkan membuat kemoceng dan manik-manik. Pasiennya juga diagendakan mendatang sejumlah tempat wisata di Kabupaten Kediri. “Selama ini kita mendapat dukungan dari pemerintah desa, terutama bantuan makan dan minum. Mereka kita ajak rekreasi, ke Kampung Anggrek, ikut Jambore ODGJ pernah diadakan di Gedung Bhagawanta Bhari dan di Aula Kecamatan Ngadiluwih,” terangnya.
Lalu berapakah jumlah pasien telah ditanganinya dan adakah sumber dana lainnya? Esti Pancana Sigit menyebutkan tidak kurang 60 orang telah sembuh dan sumber dana dari para donatur memberikan bantuan secara iklas namun tidak ingin disebutkan identitasnya.
Lalu harapannya? “Jangan ada yang terlantar dan jika ada yang mau berobat jangan dipersulit, rata-rata mereka tidak mampu. Ada cerita dia tidak punya keluarga, gelandangan dihajar anak-anak muda. Terus oleh pihak puskesmas diobati dan di bawa ke RS Lawang. Setelah disana beberapa minggu lalu dipulangkan ke puskesmas. Lalu dibawa ke pusat rehabilitasi di Kras tapi ditolak. Alasannya banyak, akhirnya kita ke Dinas Sosial setelah kita rehabilitasi kini telah bersama keluarganya,” ucap laki-laki hobi bela diri Karate.
Paringin (ANTARA) - Terlibat aktivitas judi togel satu warga di Desa Mangkayahu dibekuk tim Beat Polsek Paringin di kediaman pelaku pada Senin (6/4) di Desa Mangkayahu nomor 89 RT 002 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.
Kapolsek Paringin AKP Eko Budi Mulyono di Paringin Selasa mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya laporan masyarakat terkait aktivitas judi togel di wilayah Desa Mangkayahu, aktivitas tersebut dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban warga setempat.
"Kami langsung memerintahkan Team Beat Polsek Paringin dan Kanit Reskrim Polsek Paringin Bripka Jamaluddin untuk melakukan penanganan dan penyelidikan berdasarkan aduan warga," ungkapnya.
Selanjutnya, Eko menyebutkan, Team Beat Polsek Paringin telah melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yakni JN (32) sehari sebelum penangkapan berlangsung.
"Dan memang benar, lelaki yang diduga pelaku tersebut merupakan orang yang terlibat dalam kasus perjudian togel setelah didapati barang bukti di lokasi penangkapan," sebut dia.
JN (32) beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Paringin guna proses hukum lebih lanjut, dan tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Eko berpesan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan semua permasalahan yang dialami terkhusus di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.
"Apalagi sekarang telah ada team Beat Polsek Paringin yang bergerak cepat menanggapi laporan dari warga Paringin," pungkasnya.
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Diduga terlibat judi togel, pelaku JS (36), yang dari informasi merupakan oknum bendahara Desa Uwie, kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel, kini harus merasakan menjalani proses hukum.
Oknum perangkat desa ini diamankan petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Uya bersama pelaku, MR(57) warga Desa Uwie Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
Keduanya diamankan karena diduga menjadi bandar judi togel di sebuah rumah di Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Senin (4/1/2021) malam.
Dari hasil penangkapan petugas menyita barang bukti dari pelaku, JS, berupa 1 buah kartu ATM, 2 buah Hp dan uang tunai sebesar Rp 646.000.
Sedangkan barang bukti dari pelaku, MR, berupa 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 2 buah Hp, 1 buah grafik bertulisan yang diduga angka-angka togel, 3 lembar diduga hitungan angka-angka togel, 2 lembar slip penarikan dan uang tunai sebesar Rp. 120.000.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, Kamis (7/1/2021), membenarkan satu pelaku, JS diduga oknum bendahara desa.
Giat penangkapan dilakuka Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Uya yang dipimpin Kasatreskrim AKP Debi Triyani Murdiyambroto.
Mereka berdua ditangkap di rumah pelaku MR, di kawasan Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kabupatem Tabalong.
Disampaikan juga, walaupun tempat tinggal mereka satu desa, namun berbeda RT dan kedua pelaku tidak ada ikatan keluaga hanya sebatas kawan.
Kedua pelaku sendiri setelah ditangkap petugas, akhirnya mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian mereka berdua juga diduga bagian dari jaringan judi jenis togel di wilayah utara Kabupaten Tabalong yang selama ini menjadi target operasi Satreskrim Polres Tabalong," terang Kasubbaghumas Polres Tabalong.
Terungkapnya ulah kedua pelaku ini hasil dari penyelidikan petugas di lapangan.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Iklas Melayani Demi Kemanusiaan
Ada pengalaman menurutnya tidak terlupakan, saat tangani perempuan pulang dari TKI. “Dia depresi karena hasil kerja kerasnya disalahgunakan keluarganya lalu dikurung di kamar selama 10 tahun. Lalu anaknya datang ke saya, agar di antar ke RS. Ketika saya lihat rambutnya gimbal, saat saya potong hingga guntingnya patah. Tubuhnya penuh lumpur dan saya sempat diludahi, rupanya dia mengalami kebutaan,” tuturnya.
Selama masa pandemi, kini dirinya disibukkan menanggani 15 orang pasien, beberapa bahkan kini mulai mau membantu dirinya bekerja ke sawah. Juga mulai bisa memasak dan merangkai manik-manik. “Alhamdulillah selama ini keluarga saya mendukung sekali. Saya punya keinginan membuat rumah singgah untuk ODGJ,” ungkap Esti Pancana Sigit sebelum akhiri pertemuan. (kdr)
Hasil Pencarian Seribu Satu Mimpi Togel
Maaf, barangnya tidak ketemu
Coba cek lagi kata pencarianmu.
KEDIRI – Tidak banyak yang tahu atas keberadaan Posyandu Lentera Jiwa berada di Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri telah berdiri 2,5 tahun. Satu tempat secara khusus menanggani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dikelola pasangan suami istri, Esti Pancana Sigit dan Sunarmi. “Alasan kami membantu ODGJ dianggap sebelah mata oleh orang lain, karena keprihatinan telah terabaikan,” ucap Esti Pancana Sigit.
Cukup sederhana pemikiran bapak tiga anak yang sehari-harinya bekerja sebagai Kaur Umum Desa Baye saat ditemui disela-sela kesibukannya menanggani 15 ODGJ, Sabtu (12/06). “Semua manusia memiliki hak yang sama dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Sehingga saya terpanggil untuk membantu ODGJ. Siapa lagi kalau bukan kita, kalau kita nggak memulai tidak akan ada yang bantu,” ungkapnya sangat polos.
Sebelum mendirikan Posyandu berkat dukungan pemerintah desa, Esti Pancana Sigit tidak terhitung telah menanggani pasien ODGJ hingga akhirnya bisa sembuh dan bekerja layaknya orang normal. “Awalnya saya melihat ODGJ berkeliaran sambil telanjang di pasar. Lalu saya bawa ke rumah sakit dengan persetujuan keluarganya, saya bina dan sekarang bisa bekerja,” jelasnya.