Dprd Kota Jakarta 2024

Kegiatan DPRD Kota Bima

Kamis 12 Desember 2024

DPRD Kota Bima Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kota Bima Bersama Penjabat Wali Kota Bima menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta khususnya Badan Anggaran. di Aula Maja Labo Dahu, Selasa (10/12).

Rombongan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dan Ketua DPRD Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., didampingi Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah dan TAPD.

Maksud dan tujuan kunjungan kerja badan anggaran DPRD DKI Jakarta tersebut adalah untuk melakukan studi banding untuk mencari masukan mengenai mekanisme pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dikesempatan yang sama, pihak DPRD DKI menyatakan bahwa terdapat potensi besar Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) untuk menanamkan investasi di Kota Bima melalui BUMD-nya, khususnya terkait disektor Peternakan, Pertanian dan Pariwisat, yang dimana Kota Bima akhir – akhir ini cukup mendapat perhatian publik akan keberhasilanya mengelola perternakan seperti sapi, ayam, dan telur ayam pun cukup di kenal di daerah dan Provinsi lain, dan bukan hanya di sektor peternakan dari sektor Pertanian seperti Jagung dan juga dari sektor Pariwisata, ini juga yg salah satunya membuat  kami melakukan kunjungan kedaerah ini (Kota Bima).

Kunjungan kerja ini berlangsung dari tanggal 10 – 12 Desember 2024 di Kota Bima.

Adm. setwan.bimakota.go.id

Original file (SVG file, nominally 360 × 185 pixels, file size: 8 KB)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mendorong Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang ramah hewan dengan merevisi sejumlah aturan.

Hal ini disampaikan Francine pada diskusi ‘Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan di DKI Jakarta’ oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francine, yang duduk di Komisi B dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengingatkan setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta sudah harus siap bertransformasi menjadi kota global.

“Salah satu hal yang harus disiapkan untuk menjadi kota global adalah dukungan pada perlindungan dan kesejahteraan hewan di Jakarta,” kata Francine dalam keterangan tertulis kepada Tempo.

Francine menyebut perlunya revisi Peraturan-peraturan Daerah (Perda) di Jakarta soal perlindungan dan kesejahteraan hewan. “Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujarnya.

Francine mempertanyakan mengapa Perda tersebut belum diubah selama hampir 30 tahun. Bahkan, kata dia, istilah hewan rentan rabies saja sudah lama berubah menjadi Hewan Penular Rabies atau HPR. Ia juga mengingatkan ada kesalahan ketik fatal dalam Perda itu yang tidak pernah diperbaiki sejak 1995.

Aturan lain yang menurut Francine perlu diperbaiki adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR). “Di situ tertulis setiap rumah di Jakarta hanya boleh memelihara maksimal 5 HPR tanpa melihat luasan rumah dan lahannya. Harus ada kajian yang lebih dalam sebelum menentukan hal-hal semacam ini,” ujarnya.

Francine mengakui masih banyak aturan yang perlu dibuat dan disempurnakan agar Jakarta dapat menjadi kota ramah hewan dan sehat bagi manusia serta hewan di dalamnya. “Selain itu perlu sosialisasi pada warga agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dan sehat dengan hewan-hewan di sekitarnya,” katanya.

Francine juga menyoroti perlunya semua pejabat pemerintah di Jakarta untuk memahami penanggulangan populasi hewan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesejahteraannya. “Pejabat pemerintah harus memiliki empati terhadap hewan terlantar dan memiliki pemahaman yang sama untuk mengendalikan populasi tanpa meninggalkan prinsip kesejahteraan hewan,” tutur Francine.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto bersama anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 9 dan 10.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menerima kunjungan silaturahmi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Jakarta Barat di Ruang Ali Sadikin Kantor Wali Kota, Rabu (13/11).

Anggota dewan yang hadir sebanyak 12 orang dari Dapil 9 dan 10, diantaranya Inggard Joshua, Ahmad Ruslan, Hj Solikhah, Dina Masyusin, Hilda Kusuma Dewi, Hj Jamilah Abdul Gani, Hj Inad Luciawaty, Kevin Wu, Husen, Uwais El Qoroni, Hj Rany Mauliani dan Lauw Siegvrieda. Rombongan diterima Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto didampingi Sekretaris Kota, Indra Patrianto, para asisten dan seluruh pimpinan OPD Pemkot Jakbar, yakni Kasuban, Kasudis, Kabag, camat dan lurah.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD DKI tetsebut. Uus menegaskan, kebutuhan dan keinginan masyarakat Jakarta Barat membutuhkan support dari anggota DPRD dalam rangka proses pelaksanannya agar setiap program yang sudah diusulkan dapat terealisasi.

"Pemkot Jakarta Barat terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari para anggota DPRD baik hasil reses maupun lainnya sehingga setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik demi kemajuan Jakarta Barat," kata Uus

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Hj Rany Mauliani mengungkapkan silaturrahmi dilakukan dalam rangka terjalinnya sinergitas dan dapat berjalan beriringan antara DPRD DKI dengan Pemkot Jakarta Barat untuk memberikan perubahan ke depan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat Jakarta Barat.

"Silaturrahmi ini  diharapkan saat anggota DPRD reses agar dibantu didampingi oleh jajaran lurah, camat dan lainnya. Selain itu, saat anggota dewan menghubungi agar dapat disambut dengan baik dan dijawab oleh jajaran Pemkot Jakarta Barat sehingga permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat," ujar Rani. (Aji)

Pimpinan DPRD mempunyai tugas :

: Partai Keadilan Sejahtera#PKS

SD : SD Khatolik St. Josef (1982)

SLTP/SMP : Katholik St, Paulus (1985)

D4/S1 : Universitas Generasi Muda Medan Gelar SKM (2012)

D4/S1 : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan (2023)

Lainnya : Sekolah Perawat Kesehatan Sari Mutiara (1990)

Lainnya : Sekolah perawat Kesehatan Sembiring Deli Tua (1988)

PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Bendahara Ranting (Masih Menjabat)

PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Lingkungan 10 Ketua Anak Ranting (Masih Menjabat)

Gereja GMI Anugrah Medan Pengurus (Masih Menjabat)

PAC PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Ketua PAC (Masih Menjabat)

Generasi Muda PSSSI&B Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)

DPC PDI Perjuangan Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)

DPC PDI Perjuangan Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)

IPK DPD Sumut Ketua (Masih Menjabat)